Masihkeren.com - Polsek Kelapa Gading menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka permasalahan pencabulan remaja pria berumur 17 tahun. Polisi memiliki bukti Saipul meperbuat perbuatan pidana. Ada saksi dan juga hasil visum.

"Tersangka," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2/2016).

Saipul saat ini tetap menjalani pemeriksaan. Ari belum dapat memastikan apakah Saipul bakal ditahan alias tidak. Polisi telah mengecek berbagai saksi.

"Ada Pembantu, sopir dan asisten," imbuh dia.

Saipul dilaporkan pagi tadi seusai korban melapor ke Polsek Kelapa Gading. Polisi kemudian meperbuat penjemputan ke rumah Saipul di Kelapa Gading.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal, Kamis (18/2/2016). Membenarkan, pelapor adalah pelajar yang menyaksikan kontes Dangdut D�Academy.

�Korban dan pelaku telah tiga kali berjumpa,� ungkapnya.

Usai menyaksikan agenda itu, sambungnya, pelaku bersama asistennya, juga anak baru gede (ABG) itu pulang ke rumah juri dalam kontes dangdut itu di Kelapa Gading.

�Sampai di rumah, SJ minta dipijat oleh korban,� sambung Iqbal. �Usai memijat, korban istirahat di kamar lain. Sekitar pukul 04:00, korban tersadar sebab menyadari tengah dilecehkan seksual oleh pelaku.�

Menurutnya, hingga sekarang pelaku tetap dalam pemeriksaan. Tidak hanya itu, polisi juga mengecek saksi-saksi. Sedang korban menjalani visum di RS Polri Kramatjati.

0 comments so far,add yours