Masihkeren.com - Saipul Jamil menangis ketika mengenal sang kakak sekaligus manager, Samsul Hidayahtullah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melewati Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas permasalahan suap ke R, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis saat mengunjungi kliennya. Saipul Jamil tidak menyangka permasalahan pencabulannya belum juga berakhir, sang kakak harus juga mendekam di tahanan lantaran tersandung permasalahan dugaan suap.

"Dia menangis, sungguh kecewa," kata Nazarudin Lubis, melewati sambungan telefon, Senin (20/6/2016).

Sementara itu, Saipul sendiri tidak mengenal planning suap tersebut. Kesaksian Saipul Jamil melewati Nazarudin, ia hanya mengenal uang hasil jual rumah mewahnya untuk menggaji asistennya.

"Dia tidak tahu menau menurut keterangan dirinya ke saya. Sungguh disayangkan. Dirinya mau pure berakhir," jelasnya.

Sekadar diketahui, Saipul Jamil sudah divonis tiga tahun penjara memang melanggar pasal 292 KUHP mengenai kejahatan kepada kesusilaan. Lebih ringan dari tuntutan tujuh tahun penjara dan lolos dari dakwaan jaksa yakni, Pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 mengenai Konservasi Anak.

Tak lama vonis itu keluar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meperbuat operasi tangkap tangan atas permasalahan suap pihak Saipul Jamil. Dua kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan K, serta kakak Saipul Jamil, Samsul dan R, Panitia Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi tersangka dalam permasalahan suap itu.

Source: http://celebrity.okezone.com/

0 comments so far,add yours