Masihkeren.com - Rokok 50 Ribu Per Bungkus adalah yang lagi trend dalam pembahasan, sampai sampai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komarudin, berbicara persetujuannya atas bacaan harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50 ribu per bungkusnya.
Kebijakan ini bakal berpengaruh pada norma masyarakat yang kegemaran menghisap rokok. "Ini bakal mengurangi norma itu," kata dirinya di ruang Media Center, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.
Menurut politikus Partai Golkar ini, harga rokok yang dinaikkan tak bakal berimbas pada pendapatan petani tembakau. "Saya konfiden faktor itu tak bakal mengganggu. Mereka bisa bekerja semacam sediakala di sektornya," kata dia.
Bila harga rokok dinaikkan, dampak lainnya adalah pendapatan negara dari cukai bakal meningkat. "Penerimaan negara dari sektor itu tentu meningkat," kata dia.
Kontribusi cukai terhadap penerimaan negara pada 2015 tercatat Rp 144,6 triliun, dan 96,4 persen di antaranya berasal dari cukai rokok.
Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance, Enny Sri Hartati, membicarakan cukai dari rokok bisa dialokasikan untuk kepentingan publik.
Salah satu seperti yaitu membangun perpustakaan generik yang bisa memberbagi kegunaaan cantik terhadap publik.
0 comments so far,add yours